Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

DHEA ANANDA SARI

2 karya publik ditemukan.

2026: 12025: 1

Analisis Ratio Decidendi Terhadap Perempuan Sebagai Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor: 265/Pid.Sus/2023/PN Tar)

2026 · Book ·

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan unsur tindak pidana perdagangan orang serta mengkaji ratio decidendi hakim, Latar belakang penelitian ini didasarkan pada masih ditemukannya praktik penerapan hukum yang belum optimal dalam perkara tindak pidana perdagangan orang, khususnya ketika hakim tidak menerapkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagai lex specialis, sehingga berpotensi mengurangi perlindungan hukum terhadap korban perempuan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer berupa putusan pengadilan dan peraturan perundang-undangan, serta bahan hukum sekunder berupa literatur dan jurnal hukum yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menelaah kesesuaian antara fakta hukum dan penerapan norma hukum oleh hakim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur-unsur tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 telah terpenuhi, baik unsur perbuatan, cara, maupun tujuan eksploitasi terhadap korban perempuan. Namun demikian, hakim dalam putusannya menerapkan Pasal 296 KUHP dan tidak menggunakan Undang-Undang PTPPO, sehingga sanksi pidana yang dijatuhkan belum mencerminkan perlindungan hukum yang optimal dan rasa keadilan bagi korban. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa ratio decidendi hakim dalam perkara tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip keadilan substantif dan perlindungan korban. Oleh karena itu, disarankan agar aparat penegak hukum menerapkan Undang-Undang PTPPO secara konsisten guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada korban.

Analisis Ratio Decidendi Terhadap Perempuan Sebagai Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor: 265/Pid.Sus/2023/PN Tar)

2025 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan unsur tindak pidana perdagangan orang serta mengkaji ratio decidendi hakim, Latar belakang penelitian ini didasarkan pada masih ditemukannya praktik penerapan hukum yang belum optimal dalam perkara tindak pidana perdagangan orang, khususnya ketika hakim tidak menerapkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagai lex specialis, sehingga berpotensi mengurangi perlindungan hukum terhadap korban perempuan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer berupa putusan pengadilan dan peraturan perundang-undangan, serta bahan hukum sekunder berupa literatur dan jurnal hukum yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menelaah kesesuaian antara fakta hukum dan penerapan norma hukum oleh hakim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur-unsur tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 telah terpenuhi, baik unsur perbuatan, cara, maupun tujuan eksploitasi terhadap korban perempuan. Namun demikian, hakim dalam putusannya menerapkan Pasal 296 KUHP dan tidak menggunakan Undang-Undang PTPPO, sehingga sanksi pidana yang dijatuhkan belum mencerminkan perlindungan hukum yang optimal dan rasa keadilan bagi korban. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa ratio decidendi hakim dalam perkara tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip keadilan substantif dan perlindungan korban. Oleh karena itu, disarankan agar aparat penegak hukum menerapkan Undang-Undang PTPPO secara konsisten guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada korban.