ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penggunaan maksim prinsip kesantunan berbahasa yang berupa pematuhan dan pelanggaran maksim kebijaksanaan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kemufakatan, kesimpatisan. Sumber data penelitian ini adalah berupa seluruh percakapan antara guru dan siswa sebagai penutur bahasa yang terdapat di kelas VIII A SMP Negeri 2 Tarakan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Teknik yang digunakan dalam mengumpulkan data adalah teknik simak bebas libat cakap, teknik rekam, dan teknik catat. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini ada tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan prinsip kesantunan berbahasa berdasarkan proses kegiatan bertutur antara guru dan siswa yang terdapat di sekolah SMP Negeri 2 Tarakan telah diterapkan dengan baik karena pada saat proses pembelajaran banyak ditemukan data pematuhan dibandingkan data pelanggaran maksim kesantunan berbahasa. Maksim yang banyak dipatuhi ialah maksim kemufakatan karena dalam proses bertutur kata antara guru dan siswa banyak ditemukan tuturan-tuturan bahasa yang menunjukkan adanya kesesuaian atau persetujuan dalam suatu percakapan, sedangkan maksim yang banyak dilanggar ialah maksim kebijaksanaan karena dalam proses bertutur kata antara guru dan siswa banyak ditemukan tuturan-tuturan bahasa siswa yang kurang baik dan menunjukkan adanya sikap yang kurang bijak dalam menyikapi tuturan yang disampaikan oleh guru.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
KESANTUNAN BERBAHASA PADA VIDEO DEBAT CAGUB DAN CAWAGUB KALTARA TAHUN 2020 (KAJIAN PRAGMATIK) ABSTRAK Penelitian ini adalah mendeskripsiskan kesantunan berbahasa pada video debat calon Gubernur dan calon wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara tahap 1 tahun 2020. Objek penelitian ini adalah video debat calon gubernur dan wakil gubernur kaltara tahun 2020. Penulis mengambil objek kajian berupa perdebatan antara calon-calon yang akan menjadi gubernur dan wakil gubernur. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk kesantunan berbahasa dalam debat cagub dan cawagub adapun sumber data dalam penelitian ini berbentuk video debat cagub dan cawagub Kalimantan utara tahun 2020 dan sumber data pendukung yaitu video rekaman dan transkip debat cagub dan cawagub Kalimantan Utara diakses melalui situs portal Youtube. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang bersifat deskriptif, dengan teknik simak dan teknik catat. Data tersebut dianlisi melalui teori kesantunan berbahasa Lakoff dan Geoffrey Leech, antara lain 25 tuturan yang ada pada debat cagub dan cawagub dengan rincian 11 tuturan yang tidak santun dan 14 tuturan yang santun. Tuturan yang santun adalah tuturan yang mematuhi kesantunan berbahasa, yakni 2 tuturan pada kaidah formalitas Lakoff, 3 tuturan pada kaidah persamaan atau kesekawanan, 2 tuturan maksim kemurahan hati Geoffrey Leech, 3 tuturan maksim kesetujuan Geoffrey Leech, dan 4 tuturan maksim kebijkasanaan Geoffrey Leech. Tuturan yang tidak santun adalah tuturan yang melanggar prinsip kesantunan, dengan rincian 3 tuturan kaidah formalitas Lakoff, 1 tuturan kaidah persmaan Lakoff, 4 tuturan maksim kebijaksanaan Geoffrey Leech, 2 tuturan maksim kemurahan hati Geoffrey Leech, dan 1 tuturan maksim kesetujuan hati Geoffrey Leech. Dari tuturan yang telah dianalisis, peneliti menemukan bentuk-bentuk tuturan yang santun dan tidak santun dalam debat cagub dan cawagub Kalimantan Utara tahun 2020. 14 tuturan itu dikatakan santun karena mematuhi kaidah dan maksim yang sesuai dengan penelitian ini.