Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

1 hasil
Subjek: Sanksi Bagi yang melanggar perjanjian kerjasama keagenan
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Implementasi Perjanjian Kerjasama Keagenan Antara Agen dan Pangkalan dalam Penyaluran Gas Elpiji Public Service Obligation di Kota Tarakan

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Pembangunan nasional bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, guna mewujudkan masyarakat adil dan makmur, yang merata materiil berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Minyak dan Gas Bumi merupakan suatu bahan galian yang sangat penting diperoleh dari proses penambangan minyak dan gas bumi. Agen sebagai yang menyalurkan dan memasarkan salah satu Gas Elpiji ke pangkalan maupun masyarakat dan PT. Warga Migas Nusantara menjadi agen penyalur di Kota Tarakan. Permasalahan dalam penyusunan skripsi adalah mengenai kendala yang dihadapi oleh para pihak ketika dalam melaksanakan perjanjian kerjasama keagenan dalam penyaluran gas elpiji public service obligation serta sanksi yang diberikan terhadap pangkalan yang melanggar perjanjian kerjasama keagenan dalam penyaluran gas elpiji Public Service Obligation di Kota Tarakan Metode Penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah empiris atau dengan penelitian hukum sosiologis. Apabila salah satu pihak atau kedua belah pihak tidak melaksanakan prestasinya maka ia dapat dikatakan wanprestasi bila terjadi pelanggaran yang dilakukan pangkalan maka upaya yang dilakukan oleh agen adalah memberikan sanksi teguran sebanyak 2 kali dan ketika mengulangi lagi maka akan diberikan sanksi pecabutan alokasi Mengenai pemutusan perjanjian kerjasama keagenan ini kedua belah pihak telah sepakat untuk mengesampingkan pasal 1266 KUHper, sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan secara sahUntuk meningkatkan citra Agen hendaknya melakukan pengawasan terhadap pangkalan lebih ditingkatkan guna mengantisipasi penyimpangan yang mungkin timbul dari perjanjian terutama mengenai tindakan melanggar hukum dan dalam proses pembuatan perjanjian keagenan di yang akan datang, perlu adanya ketentuan yang jelas agar kedua belah pihak mempunyai posisi yang saling menguntungkan

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail