Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Penulis: WAYAN FRIMARTA SAPUTRA
DaftarKartu
BookOpen AccessMetadata saja

LEMBAGA ADAT DAYAK SA'BAN SEBAGAI MEDIATOR DALAM PENYELESAIAN SENGKETA YANG TERJADI DALAM RUMAH TANGGA

2024•Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK Lembaga adat memiliki kedudukan strategis dalam Masyarakat hukum adat. Lembaga adat berperan menyelesaian sengketa yang terjadi dalam Masyarakat. Demikian pula halnya dengan Lembaga Adat Dayak Sa’ban. Salah satu sengketa yang diselesaikan oleh Lembaga adat Dayak Sa’ban adalah sengketa rumah tangga. dengan berkedudukan sebagai mediator. Permasalahan yang diangkat, yaitu: Bagaimana mekanisme penyelsaian sengketa rumah tangga oleh lembaga adat Sa’ban di Kabupaten Malinau melalui mediasi dan Bagaimana kekuatan Hukum mengikat hasil mediasi Lembaga Adat Sa’ban bagi pihak yang bersengketa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan bahan hukum primer dan skunder dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Lembaga adat Dayak Sa’ban berperen sebagai mediator dalam penyelesaian perselisihan rumah tangga. Dilakukan dalam beberapa tahap, pertama tahap pelaporan, kedua mediasi musyawarah, dan yang ketiga merupakan hasil yang telah dimediasi oleh Lembaga adat. Dan Kekuatan mengikat hasil putusan mediasi dalam penyelesaian sengketa rumah tangga dalam Masyarakat hukum adat Dayak Sa’ban memiliki tingkat kepatuhan oleh para pihak. Mediasi yang dilakukan Lembaga adat mengikat para pihak karena beberapa alasan. Alasan pertama, lembaga adat sebagai mediator memiliki wibawa yang tinggi di mata masyarakat hukum adat. Alasan berikutnya mediasi berfungsi mengembalikan pada posisi semula, karena ketika terjadi sengketa dalam masyarakat hukum adat, timbul ketidak seimbangan dalam hubungan masyarakat. Saat tercapai perdamaian melalui mediasi maka ketidak seimbangan tadi dikembalikan pada posisi semula Kata Kunci : Lembaga Adat, Sengketa, Mediasi, Rumah tangga

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

LEMBAGA ADAT DAYAK SA'BAN SEBAGAI MEDIATOR DALAM PENYELESAIAN SENGKETA YANG TERJADI DALAM RUMAH TANGGA

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Lembaga adat memiliki kedudukan strategis dalam Masyarakat hukum adat. Lembaga adat berperan menyelesaian sengketa yang terjadi dalam Masyarakat. Demikian pula halnya dengan Lembaga Adat Dayak Sa’ban. Salah satu sengketa yang diselesaikan oleh Lembaga adat Dayak Sa’ban adalah sengketa rumah tangga. dengan berkedudukan sebagai mediator. Permasalahan yang diangkat, yaitu: Bagaimana mekanisme penyelsaian sengketa rumah tangga oleh lembaga adat Sa’ban di Kabupaten Malinau melalui mediasi dan Bagaimana kekuatan Hukum mengikat hasil mediasi Lembaga Adat Sa’ban bagi pihak yang bersengketa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan bahan hukum primer dan skunder dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Lembaga adat Dayak Sa’ban berperen sebagai mediator dalam penyelesaian perselisihan rumah tangga. Dilakukan dalam beberapa tahap, pertama tahap pelaporan, kedua mediasi musyawarah, dan yang ketiga merupakan hasil yang telah dimediasi oleh Lembaga adat. Dan Kekuatan mengikat hasil putusan mediasi dalam penyelesaian sengketa rumah tangga dalam Masyarakat hukum adat Dayak Sa’ban memiliki tingkat kepatuhan oleh para pihak. Mediasi yang dilakukan Lembaga adat mengikat para pihak karena beberapa alasan. Alasan pertama, lembaga adat sebagai mediator memiliki wibawa yang tinggi di mata masyarakat hukum adat. Alasan berikutnya mediasi berfungsi mengembalikan pada posisi semula, karena ketika terjadi sengketa dalam masyarakat hukum adat, timbul ketidak seimbangan dalam hubungan masyarakat. Saat tercapai perdamaian melalui mediasi maka ketidak seimbangan tadi dikembalikan pada posisi semula Kata Kunci : Lembaga Adat, Sengketa, Mediasi, Rumah tangga

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail