Rancang Bangun Sistem Kontrol Kecepatan Motor Induksi 3 Fasa Jenis Dahlander Menggunakan Programmable Logic Conntroller
.
Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.
.
Abstrak Pada suatu industri terdapat contoh kasus beberapa mesin yang membutuhkan dua jenis kecepatan yang berbeda. Dalam rancang bangun sistem kontrol kecepatan motor indusi 3 fasa jenis Dahlander menggunakan Programmable logic controller. Penulis mencoba merancang sistem pengendalian pergantian kecepatan motor Dahlander menggunakan Programmable logic controller. Untuk putaran lambat motor Dahlander berputar dengan kecepatan 1456 rpm, dan pada saat putaran cepat motor Dahlander berputar dengan kecepatan 2917 rpm. Untuk menyalakan sistem kontrol tekan tombol ON lambat setelah 0,5 detik maka motor akan berputar dengan putaran lambat, kemudian untuk menyalakan sistem kontrol dengan putaran cepat tekan tombol ON cepat setelah 0,5 detik maka motor akan berputar dengan putaran cepat, untuk mematikan sistem kontrol dengan menekan tombol OFF. Untuk pengaman apabila terjadi gangguan pada sistem kontrol tekan tombol emergency stop.
ABSTRAK Covid-19 merupakan virus telah mewabah lebih dari satu tahun lamanya di Indonesia. Pemerintah Indonesia terus berupaya menekan angka penularan Covid-19 dengan menerapkan berbagai kebijakan, meskipun sekarang ini telah tersebar isu mengenai virus corona varian baru yang telah masuk ke Indonesia. Pada masa pandemi Covid-19 ini tenaga kesehatan yang bertugas memberikan pelayanan langsung terhadap pasien Covid-19 saat ini merupakan kelompok yang paling beresiko tinggi terpapar dan terinfeksi Covid-19. Penelitian ini dilakukan secara Kuantitatif dengan Metode Deskriptif dan dengan menggunakan Total Sampling sebanyak 30 orang dengan masing – masing Rumah Sakit sebanyak 15 sampel perawat. Instrumen penelitian menggunakan kuesioner Hamilton Anxiety Rating Scale (HARS) dan pengambilan data dilakukan pada bulan September 2022 dan hasil dari penelitian di dapatkan bahwa jumlah responden perempuan lebih banyak dibandingkan responden laki-laki, dengan usia rata – rata 20 – 40 tahun, dengan tingkat pendidikan paling banyak adalah D3 Keperawatan, dan lama waktu bekerja di IGD yakni 2 – 5 tahun. Sebanyak 60 % responden dari kedua rumah sakit pernah punya pengalaman terpapar Covid 19. Kesimpulan dari hasil penelitian memperlihatkan bahwa dari dua rumah sakit yang diteliti mengalami kecemasan ringan dan sisanya tidak mengalami kecemasan sama sekali. Penelitian ini sudah dinyatakan layak etik oleh Komite Penelitian Kesehatan Universitas Borneo Tarakan dengan Keterangan Layak Etik (Ethical Exemption) No.13/KEPK-FIKES UBT/IX/2022.
ABSTRAK Covid-19 merupakan virus telah mewabah lebih dari satu tahun lamanya di Indonesia. Pemerintah Indonesia terus berupaya menekan angka penularan Covid-19 dengan menerapkan berbagai kebijakan, meskipun sekarang ini telah tersebar isu mengenai virus corona varian baru yang telah masuk ke Indonesia. Pada masa pandemi Covid-19 ini tenaga kesehatan yang bertugas memberikan pelayanan langsung terhadap pasien Covid-19 saat ini merupakan kelompok yang paling beresiko tinggi terpapar dan terinfeksi Covid-19. Penelitian ini dilakukan secara Kuantitatif dengan Metode Deskriptif dan dengan menggunakan Total Sampling sebanyak 30 orang dengan masing – masing Rumah Sakit sebanyak 15 sampel perawat. Instrumen penelitian menggunakan kuesioner Hamilton Anxiety Rating Scale (HARS) dan pengambilan data dilakukan pada bulan September 2022 dan hasil dari penelitian di dapatkan bahwa jumlah responden perempuan lebih banyak dibandingkan responden laki-laki, dengan usia rata – rata 20 – 40 tahun, dengan tingkat pendidikan paling banyak adalah D3 Keperawatan, dan lama waktu bekerja di IGD yakni 2 – 5 tahun. Sebanyak 60 % responden dari kedua rumah sakit pernah punya pengalaman terpapar Covid 19. Kesimpulan dari hasil penelitian memperlihatkan bahwa dari dua rumah sakit yang diteliti mengalami kecemasan ringan dan sisanya tidak mengalami kecemasan sama sekali. Penelitian ini sudah dinyatakan layak etik oleh Komite Penelitian Kesehatan Universitas Borneo Tarakan dengan Keterangan Layak Etik (Ethical Exemption) No.13/KEPK-FIKES UBT/IX/2022.