PERAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM MEMITIGASI RISIKO KREDIT DAN DAMPAKNYA TERHADAP STABILITAS KEUANGAN PERBANKAN
PERAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM MEMITIGASI RISIKO KREDIT DAN DAMPAKNYA TERHADAP STABILITAS KEUANGAN PERBANKAN Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh risiko kredit terhadap stabilitas keuangan perbankan dengan good corporate governance sebagai variabel moderasi pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019-2023. Populasi dalam penelitian ini terdiri dari 47 perusahaan, dengan metode pengumpulan data menggunakan purposive sampling menghasilkan 38 perusahaan sebagai sampel penelitian, sehingga mendapatkan 190 data observasi dalam penelitian ini. Teknik analisis data menggunakan Structural Equation Modeling-Partial Least Squares (SEM-PLS) dengan aplikasi WarpPLS 8.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko kredit berpengaruh negatif signifikan terhadap stabilitas keuangan perbankan, kepemilikan institusional memoderasi pengaruh risiko kredit dengan memperkuat hubungan terhadap stabilitas keuangan perbankan, dan dewan komisaris independen memoderasi pengaruh risiko kredit dengan memperkuat hubungan terhadap stabilitas keuangan perbankan. Temuan penelitian ini memberikan implikasi teoritis yang mendukung validitas teori fragilitas keuangan dan teori agensi sebagai kerangka dalam menjelaskan faktor-faktor yang memengaruhi nilai stabilitas keuangan perbankan. Kata Kunci: Risiko Kredit, Kepemilikan Institusional, Dewan Komisaris Independen dan Stabilitas Keuangan Perbankan