Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Penulis: DIAN SAFITRI
DaftarKartu
BookOpen AccessMetadata saja

EFEKTIVITAS PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH INSPEKTORAT DI KABUPATEN MALINAU

2026•

ABSTRAK Penelitan ini bertujuan untuk menganalisis Efektivitas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi oleh Inspektorat di Kabupaten Malinau. Berdasarkan latar belakang, maka dua permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini adalah, Pengaturan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Peraturan Perundang-undangan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi oleh Inspektorat di Kabupaten Malinau sudah efektif. Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach). Berdasarkan hasil penelitian, Pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia diatur melalui berbagai regulasi, seperti UU Pemberantasan Tipikor, UU KPK, dan Perpres tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Fokus utamanya mencakup perbaikan sistem perizinan, pengelolaan keuangan negara, serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum. KPK, Inspektorat, BPK, dan lembaga pengawasan lainnya berperan penting dalam upaya ini. Selain pendekatan hukum, pencegahan juga dilakukan melalui pendidikan antikorupsi, teknologi informasi, dan pelibatan masyarakat sebagai bentuk pengawasan sosial. Efektivitas pencegahan tindak pidana korupsi oleh Inspektorat Kabupaten Malinau tergolong cukup efektif namun belum optimal. Inspektorat telah melaksanakan pengawasan internal melalui audit, reviu, dan pemantauan pengelolaan keuangan serta penerapan SPIP sebagai langkah pencegahan korupsi. Namun, efektivitas tersebut masih terkendala keterbatasan sumber daya manusia, luasnya wilayah pengawasan, serta rendahnya kepatuhan sebagian perangkat daerah dalam menindaklanjuti temuan, sehingga diperlukan penguatan pengawasan dan komitmen seluruh pihak agar pencegahan korupsi lebih maksimal.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

EFEKTIVITAS PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH INSPEKTORAT DI KABUPATEN MALINAU

2026•

ABSTRAK Penelitan ini bertujuan untuk menganalisis Efektivitas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi oleh Inspektorat di Kabupaten Malinau. Berdasarkan latar belakang, maka dua permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini adalah, Pengaturan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Peraturan Perundang-undangan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi oleh Inspektorat di Kabupaten Malinau sudah efektif. Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach). Berdasarkan hasil penelitian, Pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia diatur melalui berbagai regulasi, seperti UU Pemberantasan Tipikor, UU KPK, dan Perpres tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Fokus utamanya mencakup perbaikan sistem perizinan, pengelolaan keuangan negara, serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum. KPK, Inspektorat, BPK, dan lembaga pengawasan lainnya berperan penting dalam upaya ini. Selain pendekatan hukum, pencegahan juga dilakukan melalui pendidikan antikorupsi, teknologi informasi, dan pelibatan masyarakat sebagai bentuk pengawasan sosial. Efektivitas pencegahan tindak pidana korupsi oleh Inspektorat Kabupaten Malinau tergolong cukup efektif namun belum optimal. Inspektorat telah melaksanakan pengawasan internal melalui audit, reviu, dan pemantauan pengelolaan keuangan serta penerapan SPIP sebagai langkah pencegahan korupsi. Namun, efektivitas tersebut masih terkendala keterbatasan sumber daya manusia, luasnya wilayah pengawasan, serta rendahnya kepatuhan sebagian perangkat daerah dalam menindaklanjuti temuan, sehingga diperlukan penguatan pengawasan dan komitmen seluruh pihak agar pencegahan korupsi lebih maksimal.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail