BookOpen AccessMetadata saja
2026•
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan disiplin berat terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat dalam tindak pidana narkotika berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, yang didukung oleh bahan hukum primer dan sekunder untuk mengkaji kesesuaian antara norma hukum dan praktik di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan PNS dalam tindak pidana narkotika merupakan pelanggaran disiplin berat karena bertentangan dengan kewajiban menaati hukum, menjaga integritas, serta menjunjung tinggi kehormatan sebagai aparatur negara. Pelanggaran ini berdampak pada individu sekaligus merusak citra institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat. Sanksi disiplin yang dapat dijatuhkan meliputi penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian tidak dengan hormat. Namun, dalam praktiknya penegakan disiplin belum optimal karena kurangnya konsistensi penerapan sanksi, lemahnya pengawasan, serta adanya faktor subjektivitas dalam penjatuhan hukuman. Oleh karena itu, diperlukan penegakan disiplin yang tegas dan konsisten guna meningkatkan profesionalitas serta menjaga integritas aparatur negara.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan disiplin berat terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat dalam tindak pidana narkotika berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, yang didukung oleh bahan hukum primer dan sekunder untuk mengkaji kesesuaian antara norma hukum dan praktik di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan PNS dalam tindak pidana narkotika merupakan pelanggaran disiplin berat karena bertentangan dengan kewajiban menaati hukum, menjaga integritas, serta menjunjung tinggi kehormatan sebagai aparatur negara. Pelanggaran ini berdampak pada individu sekaligus merusak citra institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat. Sanksi disiplin yang dapat dijatuhkan meliputi penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian tidak dengan hormat. Namun, dalam praktiknya penegakan disiplin belum optimal karena kurangnya konsistensi penerapan sanksi, lemahnya pengawasan, serta adanya faktor subjektivitas dalam penjatuhan hukuman. Oleh karena itu, diperlukan penegakan disiplin yang tegas dan konsisten guna meningkatkan profesionalitas serta menjaga integritas aparatur negara.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan disiplin berat terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat dalam tindak pidana narkotika berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, yang didukung oleh bahan hukum primer dan sekunder untuk mengkaji kesesuaian antara norma hukum dan praktik di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan PNS dalam tindak pidana narkotika merupakan pelanggaran disiplin berat karena bertentangan dengan kewajiban menaati hukum, menjaga integritas, serta menjunjung tinggi kehormatan sebagai aparatur negara. Pelanggaran ini berdampak pada individu sekaligus merusak citra institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat. Sanksi disiplin yang dapat dijatuhkan meliputi penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian tidak dengan hormat. Namun, dalam praktiknya penegakan disiplin belum optimal karena kurangnya konsistensi penerapan sanksi, lemahnya pengawasan, serta adanya faktor subjektivitas dalam penjatuhan hukuman. Oleh karena itu, diperlukan penegakan disiplin yang tegas dan konsisten guna meningkatkan profesionalitas serta menjaga integritas aparatur negara.