Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2018 - 2022
Provinsi Kalimantan Utara sebagai salah satu wilayah pemekaran diharuskan untuk mengutamakan belanja modal sebagai penunjang aktivitas perekonomian masyarakat. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam mengelola keuangan menunjukkan prioritas pada belanja operasional pemerintahan dibandingkan belanja modal. Tujuan penelitian ini bertujuan untuk mengukur kinerja keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2018 – 2022 dengan menggunakan 5 alat analisis data yang terdiri dari: 1) Rasio Kemandirian Keuangan Daerah 2) Rasio Pertumbuhan, 3) Rasio Efektifitas Pendapatan Asli Daerah 4) Rasio Efisiensi Keuangan Daerah dan 5) Rasio Keserasian. Penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif yang berasal dari data sekunder yaitu Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2018 – 2022. Hasil penelitian menggunakan rasio kemandirian keuangan daerah menunjukkan nilai kemandirian yang tergolong konsultatif, rasio pertumbuhan pendapatan serta belanja menunjukkan kenaikan dan penurunan, rasio efektifitas PAD dapat dikategorikan efektif, rasio efisiensi keuangan daerah berada pada indikator efisien, serta rasio keserasian menunjukkan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara selama tahun 2018 – 2022 masih mengutamakan belanja operasi dibandingkan belanja modal.