Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Penulis: ADIS KURNIAWAN
DaftarKartu
BookOpen AccessMetadata saja

Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Kerusakan Barang Dalam Pengangkutan Barang Oleh Perusahaan Ekspedisi

2025•

Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan konsumen atas kerusakan barang oleh perusahaan ekspedisi, serta bentuk tanggung jawab pihak ekspedisi atas kerusakan barang milik konsumen yang terjadi selama proses pengiriman. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang relevan, termasuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Metode ini juga melibatkan analisis kasus-kasus hukum yang berkaitan dengan kerusakan barang selama pengangkutan untuk memahami penerapan hukum dalam praktik. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen atas kerusakan barang oleh perusahaan ekspedisi mencakup tanggung jawab perusahaan untuk memberikan ganti rugi, hak konsumen untuk mendapatkan layanan yang aman dan berkualitas, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat diakses oleh konsumen. Selain itu, Pasal 19 dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen menegaskan tanggung jawab pelaku usaha untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan yang terjadi. Di sisi lain, mekanisme penyelesaian sengketa, seperti negosiasi dan mediasi, juga diatur dalam undang-undang untuk memberikan jalan keluar bagi konsumen yang dirugikan. Akan tetapi meskipun terdapat regulasi yang jelas mengenai perlindungan konsumen, implementasi dan penegakannya masih perlu diperkuat. Perusahaan ekspedisi harus lebih proaktif dalam memenuhi tanggung jawab mereka dan meningkatkan transparansi dalam proses pengiriman untuk melindungi hak-hak konsumen secara efektif.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Kerusakan Barang Dalam Pengangkutan Barang Oleh Perusahaan Ekspedisi

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan konsumen atas kerusakan barang oleh perusahaan ekspedisi, serta bentuk tanggung jawab pihak ekspedisi atas kerusakan barang milik konsumen yang terjadi selama proses pengiriman. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang relevan, termasuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Metode ini juga melibatkan analisis kasus-kasus hukum yang berkaitan dengan kerusakan barang selama pengangkutan untuk memahami penerapan hukum dalam praktik. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen atas kerusakan barang oleh perusahaan ekspedisi mencakup tanggung jawab perusahaan untuk memberikan ganti rugi, hak konsumen untuk mendapatkan layanan yang aman dan berkualitas, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat diakses oleh konsumen. Selain itu, Pasal 19 dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen menegaskan tanggung jawab pelaku usaha untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan yang terjadi. Di sisi lain, mekanisme penyelesaian sengketa, seperti negosiasi dan mediasi, juga diatur dalam undang-undang untuk memberikan jalan keluar bagi konsumen yang dirugikan. Akan tetapi meskipun terdapat regulasi yang jelas mengenai perlindungan konsumen, implementasi dan penegakannya masih perlu diperkuat. Perusahaan ekspedisi harus lebih proaktif dalam memenuhi tanggung jawab mereka dan meningkatkan transparansi dalam proses pengiriman untuk melindungi hak-hak konsumen secara efektif.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail