Abstrak
TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP TINDAK PIDANA PEMERASAN MELALUI VIDEO CALL SEX (VCS) MEDIA DIGITAL DI POLRES NUNUKAN Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pemerasan melalui Video Call Sex (VCS) media digital dalam tinjauan kriminologi serta menganalisis upaya penanggulangannya oleh Polres Nunukan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan Kasat Reskrim Polres Nunukan, dokumentasi, dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana pemerasan melalui VCS dilakukan dengan memanfaatkan rekaman atau konten intim korban sebagai alat ancaman untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana tersebut meliputi motif memperoleh keuntungan, hubungan pacaran atau mantan pasangan, kerentanan korban yang sebagian masih berstatus pelajar, stigma sosial, rasa malu dan takut korban untuk melapor, serta kemudahan media digital dalam merekam, menyimpan, dan menyebarkan konten intim. Faktor-faktor tersebut menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan kondisi kerentanan korban dan perkembangan teknologi digital untuk melakukan pemerasan. Berdasarkan Teori Strain Robert K. Merton, tindakan pelaku merupakan bentuk innovation, yaitu upaya mencapai tujuan memperoleh keuntungan dengan menggunakan cara yang tidak sah atau melawan hukum. Upaya penanggulangan oleh Polres Nunukan dilakukan melalui upaya preventif, represif, dan non-penal. Upaya preventif dilakukan melalui sosialisasi bahaya VCS dan edukasi keamanan digital, terutama kepada pelajar dan remaja. Upaya represif dilakukan melalui penerimaan laporan, penyelidikan, penyitaan bukti elektronik, pemeriksaan saksi, dan forensik digital. Sementara itu, upaya non-penal dilakukan melalui edukasi kepada keluarga, sekolah, dan masyarakat serta pemberian perlindungan kepada korban agar berani melaporkan tindak pidana yang dialaminya.