Abstrak
Sebagian besar praktik agribisnis padi ladang di Desa Nawang Baru, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau, masih bertumpu pada pengetahuan adat masyarakat Dayak Kenyah yang diwariskan lintas generasi, namun kajian yang mengaitkan pengetahuan tersebut dengan seluruh subsistem agribisnis sekaligus dimensi keberlanjutannya masih jarang dilakukan. Penelitian ini bertujuan (1) mendeskripsikan penerapan kearifan lokal pada tiap subsistem agribisnis padi ladang, dan (2) menganalisis perannya terhadap keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Penelitian dilakukan pada Maret–Mei 2026 dengan pendekatan kualitatif deskriptif di lokasi yang dipilih secara purposive. Sebanyak 30 informan dijaring melalui snowball sampling, diawali dari kepala desa dan tetua adat, dengan data dihimpun lewat wawancara mendalam dan observasi, lalu dianalisis mengikuti model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña. Temuan menunjukkan bahwa praktik adat hadir pada kelima subsistem: pemilihan lahan dan penentuan waktu tanam lewat Ungun Tau pada subsistem hulu, pertukaran benih dan pengendalian hama alami pada usahatani, pengeringan serta penyimpanan di lumbung adat pada subsistem hilir, musyawarah penentuan harga pada pemasaran, hingga peran kelembagaan adat pada subsistem penunjang. Praktik-praktik tersebut terindikasi berkontribusi pada efisiensi biaya usaha (ekonomi), penguatan solidaritas dan modal sosial warga (sosial), serta pembatasan eksploitasi lahan dan hutan (lingkungan), meski kontribusi ekologisnya lebih menonjol pada subsistem hulu hingga hilir dibanding pemasaran dan kelembagaan. Dominasi informan berusia lanjut mengindikasikan adanya risiko kesenjangan regenerasi pengetahuan, sehingga dokumentasi dan pewarisan kearifan lokal kepada generasi muda perlu terus diupayakan.