Abstrak
PT Fast Food Indonesia Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di bidang restoran cepat saji yang menghadapi berbagai tekanan yang memengaruhi kinerja operasionalnya, antara lain pandemi COVID-19, perubahan daya beli masyarakat, serta adanya aksi boikot terhadap produk perusahaan. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi stabilitas keuangan perusahaan dan menimbulkan indikasi terjadinya financial distress. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kondisi financial distress pada PT Fast Food Indonesia Tbk selama periode 2019–2023 dengan menggunakan metode Altman Z-Score modifikasi. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif dengan memanfaatkan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia. Variabel yang dianalisis meliputi rasio modal kerja terhadap total aset, laba ditahan terhadap total aset, EBIT terhadap total aset, serta nilai pasar ekuitas terhadap total kewajiban. Hasil perhitungan Z-Score kemudian diklasifikasikan ke dalam zona aman, zona abu-abu, dan zona distress. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2019 perusahaan masih berada dalam kondisi keuangan yang relatif stabil. Namun, sejak tahun 2020 hingga 2023 nilai Z-Score terus mengalami penurunan sehingga perusahaan berada dalam kategori distress. Kondisi ini mencerminkan menurunnya profitabilitas, melemahnya likuiditas, serta meningkatnya tekanan eksternal yang berdampak pada keberlangsungan usaha, sehingga perusahaan perlu melakukan langkah strategis dan perbaikan manajerial untuk memulihkan kondisi keuangan di masa mendatang.