Abstrak
Penelitian ini bertujuan melihat pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap Belanja Modal di kabupaten dan kota Provinsi Kalimantan Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi linier berganda menggunakan data sekunder yang berupa Laporan Realisasi Anggaran (LRA) periode 2013–2023. Hasil penelitian memberikan gambaran bahwa secara parsial, PAD berpengaruh positif dan signifikan terhadap Belanja, hal ini didukung dengan kota Tarakan yang mampu meningkatkan APBD (Belanja modal) melalui PAD yang dihasilkan oleh retribusi daerah, menunjukkan bahwa peningkatan PAD memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan secara mandiri. DAU tidak menunjukkan pengaruh signifikan, dikarenakan DAU bersifat fleksibel dana ini sebagian besar terserap pada belanja operasional, sehingga peningkatannya tidak secara langsung mendorong belanja modal. Berbeda dengan DAK yang berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Belanja Modal hasil ini menemukan adanya substitution effect, di mana peningkatan DAK menggantikan pendanaan belanja modal dari sumber lain. Akibatnya peningkatan DAK justru diikuti dengan penurunan belanja modal, sehinggah secara statistik menghasilkan hubungan negatif dan signifikan. Dan secara simultan, ketiga variabel tersebut berpengaruh positif dan signifikan terhadap Belanja Modal, yang menunjukkan struktur fiskal daerah dipengaruhi oleh kombinasi pendapatan asli dan transfer pusat. Nilai Adusted R² sebesar 0,195 menunjukkan bahwa PAD, DAU, dan DAK mampu menjelaskan 19,5% variasi Belanja Modal. Penelitian selanjutnya disarankan memperluas objek penelitian agar hasil analisis lebih komprehensif.