Abstrak
ABSTRAK ASPEK HUKUM PENEGAKAN DISIPLIN GURU DALAM UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN Maini Susanti Penelitian ini membahas aspek hukum dalam penegakan disiplin guru sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Guru merupakan ujung tombak penyelenggaraan pendidikan yang tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai teladan moral dan profesional bagi peserta didik. Oleh karena itu, disiplin guru tidak dapat dipandang sekadar sebagai persoalan administratif, melainkan juga bagian dari sistem hukum pendidikan nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta bahan hukum sekunder berupa literatur dan jurnal terkait hukum pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan disiplin guru memiliki landasan hukum yang kuat dalam sistem hukum administrasi negara. Penegakan disiplin dilaksanakan melalui mekanisme administratif, etis, dan dalam kondisi tertentu, pidana. Pelanggaran disiplin tidak hanya melanggar norma moral, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang berimplikasi pada menurunnya kualitas pendidikan. Selain itu, masih ditemukan tantangan dalam implementasinya, seperti lemahnya pengawasan, budaya permisif, serta rendahnya kesadaran hukum di kalangan guru. Konsep ideal penegakan disiplin guru harus berlandaskan pada prinsip kepastian hukum, keadilan, proporsionalitas, akuntabilitas, dan pembinaan. Penegakan disiplin yang efektif harus bersifat integratif dan transformatif, menggabungkan pendekatan hukum, etika profesi, dan manajemen pendidikan. Dengan penerapan sistem disiplin yang adil dan humanistik, diharapkan terwujud guru yang profesional, berintegritas, serta berkontribusi nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional.