Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

TINJAUAN YURIDIS PEMIDANAAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN (Studi Kasus Putusan NO. 1/Pid.Sus-Anak/2024/PN. Tar)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•HUKUM•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Tinjauan Yuridis Pemidanaan Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencabulan (Studi Kasus Putusan No. 1/Pid.Sus-Anak/2024/PN. Tar). Pertama, Pertimbangan hukum hakim dalam pemidanaan anak sebagai pelaku tindak pidana pencabulan pada putusan No. 1/Pid.Sus-Anak/2024/PN. Tar. Kedua, kapan status anak dapat dikatakan sebagai saksi korban tindak pidana pencabulan. Skripsi ini merupakan penelitian normatif yang dilakukan dengan mengkaji dan menganalisis secara kepustakaan mengenai ketentuan perundang-undangan, asas hukum dan doktrin hukum. Seluruh data yang diproleh dalam penelitian, baik data primer dan data sekunder akan dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Pada penelitian ini penulis memilih lokasi penelitian di Pengadilan Negeri Tarakan Kelas 1B dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis berkesimpulan bahwa pertimbangan hukum Hakim dalam Putusan No. 1/Pid.Sus-Anak/2024/PN. Tar telah cermat memeriksa dan mengadili anak sebagai pelaku tindak pidana pencabulan. Berdasarkan hasil wawancara dengan Hakim yang menangani kasus ini, maka dasar pertimbangan Hakim dalam kasus pencabulan ini sudah sesuai dengan dasar pemidanaan dengan pertimbangaan hakim secara yuridis (dakwaan dan pembuktian) maupun non yuridis (hal-hal yang meringankan dan memberatkan) sesuai ketentuan KUHAP. Namun berdasarkan hasil analisis penulis terkait pertimbangan oleh Hakim, penulis berpikir bahwa Hakim masih kurang melihat dan mendalami faktor latar belakang ABH serta Hakim kurang mengulik lebih dalam fakta dan keterangan dari ABH (awal mula terjadinya persetubuhan). Selanjutnya kapan status anak dapat dikatakan sebagai saksi korban narasumber menjelaskan lebih jelas apabila sudah diketahui dengan benar bahwa si Anak ini sudah dipastikan sebagai korban pelaku tindak pidana. Tidak ada putusan Mahkamah Konstitusi yang secara spesifik mengatur tentang anak sebagai saksi korban. Namun, MK telah mengeluarkan beberapa putusan yang terkait dengan definisi saksi dan perlindungan anak dalam proses peradilan pidana yang dapat relevan dengan kedudukan anak sebagai saksi korban, seperti Putusan MK No. 65/PUU-VIII/2010 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kata kunci

Kata kunci: Tinjauan Yuridis, Pemidanaan Anak, Saksi Korban.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1TINJAUAN YURIDIS PEMIDANAAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN (Studi Kasus Putusan NO. 1/Pid.Sus-Anak/2024/PN. Tar)2025 · oai:ais:skripsi:6975