Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

Tinjauan Hukum Surat Kuasa Pengurusan Hak Milik Atas Tanah Pada Harta Warisan

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•HUKUM•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekuatan dan akibat hukum surat kuasa pengurusan surat kepemilikan tanah pada harta warisan yang dibuat oleh seorang ahli waris tanpa persetujuan ahli waris lainnya, dengan kajian terhadap Putusan Pengadilan Negeri Kota Tarakan Nomor: 10/Pdt.G/2023/PN Tar dan Putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Nomor: 23/PDT/2023/PT TJS. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, serta mengacu pada bahan hukum primer, sekunder, dan non-hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa surat kuasa umum dapat digunakan untuk mengurus harta kekayaan pemberi kuasa. Oleh karena itu, surat kepemilikan tanah sebagai salah satu bentuk harta kekayaan dalam warisan, dapat menjadi objek dari pemberian kuasa melalui surat kuasa umum sesuai dengan Pasal 1796 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Namun, surat kuasa pengurusan surat kepemilikan tanah pada harta warisan yang tidak dilengkapi dengan tanda tangan persetujuan dari ahli waris lainnya adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum serta melanggar prinsip hak setara atas warisan. Ahli waris yang dirugikan memiliki perlindungan hukum melalui hak saisine dan hereditatis petitio untuk mempertahankan hak mereka. Surat kuasa pengurusan surat kepemilikan tanah pada harta warisan yang dibuat oleh seorang ahli waris harus memenuhi syarat sah perjanjian, seperti identitas pemberi kuasa (seluruh ahli waris) dan penerima kuasa yang jelas, objek kuasa harus dijelaskan rinci, uraian/maksud pemberian kuasa harus tegas dan limitatif agar penerima kuasa tidak bertindak di luar wewenang. Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemberi kuasa (seluruh ahli waris) dan penerima kuasa serta dilengkapi materai. Akibat hukum dari tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka surat kuasa yang digunakan ialah batal demi hukum. Surat kuasa pengurusan surat kepemilikan tanah pada harta warisan harus memenuhi syarat formal, menegaskan pentingnya persetujuan seluruh ahli waris dan kepatuhan hukum.

Kata kunci

Kata Kunci: Surat Kuasa, Kepemilikan Tanah, Harta Warisan.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Tinjauan Hukum Surat Kuasa Pengurusan Hak Milik Atas Tanah Pada Harta Warisan2025 · oai:ais:skripsi:6520