Abstrak
Optimalisasi fungsi anggaran yang dilakukan oleh DPRD dalam penyusunan APBD memiliki peran yang penting dalam membiayai dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan pembangunan daerah, sehingga dalam prosesnya peran pemerintah dan tugas DPRD perlu dikuatkan. Realitanya fungsi dan peran DPRD dalam penguatan anggaran masih menimbulkan kontradiksi. Jenis penelitian adalah normatif dengan analisis yuridis kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah implementasi optimalisasi anggaran yang sesuai dengan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan kebutuhan rakyat dan selarasa dengan dokumen perencanaan serta hambatan dalam pelaksanannya terjadi karena faktor internal dan eksternal.
Kata kunci
Fungsi anggaran, Optimalisasi, Implementasi