Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

HARMONISASI PERATURAN PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA TERHADAP PERATURAN DAERAH TENTANG PENANAMAN MODAL KABUPATEN MALINAU

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•HUKUM•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Untuk mewujudkan konstruksi hukum yang dapat memberikan kepastian, kemanfaatan, dan keadilan hukum serta penjaminan hak-hak yang dimiliki setiap warga negara, diperlukan adanya peraturan yang dijasikan sebagai pedoman dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Hasil peraturan perundang-undangan yang baik akan memenuhi kebutuhan masyarakat terhadapnya. Dasar hukum proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Peraturan Perundang-undangan. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah tipe penelitian hukum normatif yakni penelitian pada asasnya merupakan penelitian doktrinal atau penelitian hukum teoretis. Pendekatan perundang-undangan (statue approach) menelaah peraturan perundang-undangan yang bersangkut paut dengan permasalahan (isu hukum) yang sedang dihadapi terkait dengan implikasi Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Terhadap Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal Kabupaten Malinau. Pendekatan konseptual (conceptual approach) adalah pemahaman terhadap pandangan atau doktrin yang terkait dengan konsep harmonisasi Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Terhadap Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal Kabupaten Malinau. Implikasi hukum peraturan pengganti Undang-Undang Cipta Kerja terhadap peraturan daerah tentang penanaman modal Kabupaten Malinau adalah sering terjadi tidak sinkronnya peraturan antara pusat dan daerah yang dapat menyebabkan tidak adanya kepastian hukum dalam berbagai hal. Sering terjadi kesulitan investasi disebabkan karena sulitnya perizinan yang disebabkan oleh berbagai peraturan yang tumpang tindih dan sinkron antarpemerintah pusat dan daerah. Problematika harmonisasi Peraturan Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja terhadap peraturan daerah tentang penanaman modal Kabupaten Malinau adalah salah satu asas dalam sumber hukum belum dimasukkan. Salah satu penyebabnya adalah sistem hukum di Indonesia yang menganut sistem Civil Law. Adanya gagasan Undang-undang Omnibus di Indonesia menjadi salah satu upaya untuk mengatasinya asalkan diberikan ruang dan fondasi hukum.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1HARMONISASI PERATURAN PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA TERHADAP PERATURAN DAERAH TENTANG PENANAMAN MODAL KABUPATEN MALINAU2024 · oai:ais:skripsi:4920