Abstrak
Pernikahan dini di Indonesia masih sangat tinggi angka kejadiannya, berdasarkan data badan pusat statistik tahun pada tahun 2018 sebanyak 1 dari 9 perempuan di Indonesia melakukan pernikahan sebelum berusia 18 tahun. Data provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2020 angka proporsi perempuan berstatus kawin atau hidup bersama sebelum usia 18 tahun yaitu 12,70%. Kurangnya pengetahuan remaja terhadap dampak pernikahan dini menyebabkan banyak remaja yang melakukan pernikahan dini atas keinginan diri sendiri, keadaan ekonomi, tingkat pendidikan rendah anak dan orang tua, pengaruh negatif dari media sosial dan pergaulan bebas remaja. Metode penelitian yaitu total sampling dengan jenis penelitian deskriptif analitik. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu menunjukan gambaran pengetahuan remaja tentang dampak pernikahan dini mayoritas 58.2% kriteria tingkat pengetahuan baik, sedangkan minoritas memiliki pengetahuan kurang (3.0%). Dapat disimpulkan bahwa tingkat pengetahuan remaja tentang pernikahan dini remaja kelas XI Desa Long Loreh Malinau Selatan baik.