Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh risiko kredit terhadap disiplin pasar pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode tahun 2012-2021. Selain itu, penelitian ini juga menganalisis peran variabel good corporate governance dengan mekanisme board size dan kepemilikan institusional sebagai variabel moderasi dalam hubungan antara risiko kredit dan disiplin pasar. Data diperoleh dari laporan keuangan perusahaan perbankan yang dipublikasikan melalui situs website resmi perusahaan, IDNFinancial, dan Bursa Efek Indonesia. Penelitian menggunakan metode purposive sampling sehingga di peroleh sampel penelitian sebanyak 30 perusahaan perbankan dan sebanyak 300 observasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi panel dengan Generalized Method Moment (GMM) dengan aplikasi EViews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko kredit yang diproksi dengan non-performing loan berpengaruh negatif terhadap disiplin pasar yang diproksi dengan pertumbuhan deposit, board size dapat memoderasi secara positif pengaruh risiko kredit yang diproksi dengan non-performing loan terhadap disiplin pasar yang diproksi dengan pertumbuhan deposit, dan kepemilikan institusional dapat memoderasi secara positif pengaruh risiko kredit yang diproksi dengan non-performing loan terhadap disiplin pasar yang diproksi dengan pertumbuhan deposit.