Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kewenangan dari Pejabat Pelaksana Tugas dalam melaksanakan tugasnya dan Implikasi hukum atas kebijakan yang dikeluarkan pejabat pelaksana tugas dalam menjalankan tugasnya selaku kepala daerah. Skripsi ini merupakan penelitian normatif yaitu mengkaji peraturan perundangn-undangan, teoeri-teori hukum, dan yurisprudensi yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas. Data yang digunakan terdiri dari data primer yang merupakan sumber-sumber hukum dalam hal pemerintahan daerah, administrasi pemerintahan dan sumber-sumber hukum lainnya. Data sekunder berupa buku, jurnal, artikel, kamus, dan sumber-sumber lain yang mendukung skripsi ini. Hasil dari penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa: kewenangan dari pejabat pelaksana tugas sebenarnya hampir sama dengan yang dilaksanakan oleh walikota definitif karena hak dan kewajiban yang dilaksanakan oleh walikota juga dilaksanakan oleh pejabat pelaksana tugas, dan dampak atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pejabat pelaksana tugas bersifat mengikat dan dilaksanakan oleh seluruh organ yang ada di dalam lingkup pemerintahannya dan pejabat pelaksana tugas dapat diganti apabila kebijakannya tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.