Abstrak
Lahan kritis merupakan suatu bentuk keadaan lahan atau tanah yang sebenarnya dapat menjadi ladang peluang bagi suatu kelompok masyarakat khususnya petani. Bagi sebagian individu khusunya para petani saat ini, dalam mengelola lahan krtitis tersebut menjadi menjadi lahan lahan yang dapat digunakan oleh masyarakat petani dalam kegiatan bercocok tanam dan dapat menghasilkan nilai ekonomis bagi para petani selain itu pengelolaan lahan tersebut juga berdampak bagi lingkungan ekologis. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar kesediaan membayar) petani dalam upaya perbaikan lahan kritis. Desain pada penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah petani dan menggunakan simple random sampling untuk menentukan populasi yang dilakukan secara acak. Penetapan ukuran sampel dalam penelitian ini menggunakan rumus Lameshow dari hasil perhitungan jumlah populasi yang dijadikan sampel sebanyak 100 responden. Alat analisis yang digunakan adalah valuasi ekonomi dengan metode Contingent Valuation Method (CVM). Hasil dari penelitian ini adalah estimasi upaya yang dilakukan untuk perbaikan kondisi lahan kritis sebesar per indivdu Rp. 130.000 perbulan lebih besar dibandingkan nilai rata-rata dari maksimum kesediaan membayar (Average of Maximum Willingness To Pay) petani dalam upaya perbaikan lahan kritis untuk meningkatkan produktivitas pertanian yaitu sebesar Rp. 49.850 per individu perbulan dan nilai total Willingness To Pay (WTP) responden secara keseluruhan sebesar Rp.59.820.000 pertahun. Hasil ini menunjukkan bahwa kesediaan membayar petani dalam upaya perbaikan lahan kritis di Kecamatan Tarakan Timur dan Tarakan Utara Kota Tarakan sangat rendah.