Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2024Versi 1

PENGATURAN PENGELOLAAN LIMBAH BERBAHAYA DAN BERACUN DI PUSKESMAS KOTA TARAKAN

Koleksi Perpustakaan•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kebijakan puskesmas khususnya kota tarakan dalam mengelola limbah B3 karena menyangkut kesehatan dalam lingkungan. Seperti yang diketahui bahwa Kesehatan merupakan hal terpenting yang diperlukan oleh tubuh manusia. Upaya peningkatan kualitas hidup manusia di bidang kesehatan, merupakan suatu usaha yang sangat luas dan menyeluruh, usaha tersebut meliputi peningkatan kesehatan masyarakat baik fisik maupun non fisik. Berdasarkan Undang-Undang No 7 Tahun 2023 tentang Kesehatan, bahwa semua orang tidak diperbolehkan untuk menggelar pembuangan limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa perizinan. Dalam mengelola limbah medis, sebaiknya perhatikan terlebih dahulu tata cara yang tercantum dalam Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.56/MENLHKSETJEN/2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah. Fasilitas pelayanan kesehatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun sehingga pengolahan limbah medis tidak menimbulkan pencemaran atau penularan penyakit. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan tipe penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan Undang-Undang (Statute Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Evaluasi pengelolaan limbah padat medis yang dilakukan di Puskesmas masyarakat menunjukkan bahwa klasifikasi limbah padat medis adalah golongan B3 menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 7 Tahun 2019 karena mengelompokkan limbah menurut karakteristiknya, antara lain limbah infeksius, limbah patologis, limbah akut, limbah medis, limbah sitotoksik, dan limbah kimia. Kata Kunci:Limbah B3, Limbah Medis, Puskesmas

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PENGATURAN PENGELOLAAN LIMBAH BERBAHAYA DAN BERACUN DI PUSKESMAS KOTA TARAKAN2024 · oai:ais:library-item:29869