Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2024Versi 1

TINJAUAN TENTANG EKSEKUSI RIIL PUTUSAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI TARAKAN

Koleksi Perpustakaan•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan eksekusi riil putusan perkara perdata di Pengadilan Negeri Tarakan serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan kesulitan dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu jenis penelitian yang dilakukan dengan mempelajari norma-norma atau peraturan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan yang dibahas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan eksekusi riil di Pengadilan Negeri Tarakan dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu: permohonan eksekusi, aanmaning (peringatan), sita eksekusi, penetapan eksekusi, pelaksanaan eksekusi oleh jurusita, pengosongan objek eksekusi, dan bila diperlukan dapat meminta bantuan aparat keamanan. Faktor-faktor yang menyebabkan kesulitan dalam pelaksanaan eksekusi riil antara lain: adanya perlawanan fisik dari pihak tereksekusi, penundaan eksekusi karena perlawanan pihak ketiga, amar putusan yang kurang jelas, penghentian eksekusi karena perdamaian para pihak, penolakan pihak tereksekusi, dan adanya campur tangan pihak ketiga. Penelitian ini menyimpulkan perlunya peningkatan koordinasi antar pihak terkait dan penyempurnaan prosedur pelaksanaan eksekusi riil untuk mengatasi berbagai kendala yang muncul, sehingga dapat mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1TINJAUAN TENTANG EKSEKUSI RIIL PUTUSAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI TARAKAN2024 · oai:ais:library-item:30670