Abstrak
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KARENA KELALAIAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN MELALUI LEMBAGA ADAT KENYAH DI LONG NAWANG ABSTRAK Penelitian ini membahas tentang penyelesaian masalah hukum adat yang terjadi akibat kelalaian yang menyebabkan kematian, melalui lembaga adat Kenyah di Long Nawang. Tindak pidana kelalaian terjadi ketika seseorang tidak berhati-hati atau gagal menjalankan kewajibannya, yang berujung pada kerugian, termasuk kematian. Meskipun tidak dilakukan dengan niat jahat, pelaku tetap dianggap bertanggung jawab. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana lembaga adat menyelesaikan kasus kelalaian yang menyebabkan kematian dan apa saja konsekuensi hukum yang diterima dari keputusan lembaga adat Kenyah di Long Nawang. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif, dengan mengumpulkan data melalui wawancara dengan Kepala Adat dan lembaga adat, serta menggunakan bahan hukum sekunder seperti buku, jurnal, dan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga adat berperan dalam menyelesaikan perkara dengan mengacu pada hukum adat yang hidup dalam masyarakat. Keputusan yang diambil lembaga adat memberikan kepastian hukum, keadilan dan manfaat bagi semua pihak terkait, termasuk masyarakat adat. Putusan yang dikeluarkan lembaga adat memiliki kekuatan hukum yang mengikat, yang berlaku untuk seluruh masyarakat hukum adat.