Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2024Versi 1

PENGUATAN LEMBAGA ADAT SEBAGAI LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DI KABUPATEN MALINAU

Koleksi Perpustakaan•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Penyelesaian sengketa di masyarakat terkadang memerlukan alternatif penyelesaian, salah satunya melalui lembaga adat sebagai bagian dari keseimbangan keadilan Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimna kekuatan hukum mengikat putusan lembaga adat terhadap para pihak di Kabupaten Malinau dan bagaimana upaya penguatan lembaga adat sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengketa tanah di Kabupaten Malinau. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan koseptual dan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan: bahwa; Putusan lembaga Adat di Kabupaten Malinau memiliki kekuatan hukum mengikat terhadap para pihak dan masyarakat hukum adat sepanjang masyarakat Adat masih ada dan mengakui hukum adat sebagai norma yanga mengatur hubungan hukum antara anggota masyarakat dalam kehidupan sehari hari, mengakui lembaga adat sebagai lembaga penegak hukum adat, dan keberadaan masyarakat hukum adat itu sendiri telah diakui oleh pemerintah daerah Kabupaten malinau melalui peraturan daerah.Dan 2. Upaya memperkeuat Lembaga Adat menjadi alternatif penyelesaian sengketa di Kabupaten Malinau adalah melalui pembentukan Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2012 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Malinau. Selain itu upaya lainnya adalah dengan memberikan dana hibah yang bersumber dari APBD kepada Lembaga Adat. Upaya penguatan Lembaga Adat sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang mengandung keadilan, bisa diterapkan dengan memulai dari perubahan mindset pola pikir di sekitar pasca-kolonial terhadap nomenklatur “masyarakat adat” yang tidak lagi hanya diposisikan sebagai “wewenang urus sendiri” tetapi menjadi kesatuan masyarakat sebagai HAM kolektif dengan tanggungjawab penugasan negara menerapkan kebenaran keadilan yang restoratif

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PENGUATAN LEMBAGA ADAT SEBAGAI LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DI KABUPATEN MALINAU2024 · oai:ais:library-item:29592