Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2024Versi 1

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK UNTUK MEMPEROLEH AKTA KELAHIRAN

Koleksi Perpustakaan•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Untuk Memperoleh Akta Kelahiran Akta kelahiran menjadi sangat penting karena dengan akta kelahiran tersebut, seorang anak memiliki bukti secara hukum tentang statusnya sebagai anak sah dimata hukum, sebagai bukti ahli waris yang sah serta memperoleh kedudukan yang pasti sebagai Warga Negara Indonesia. Tetapi dalam kenyataan yang ada di dalam masyarakat, pentingnya akta kelahiran belum diketahui dan disadari oleh masyarakat luas. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Pengaturan hukum hak anak dalam memperoleh akta kelahiran dan untuk mengaanalissis bentuk perlindungan hukum hak hak anak karena untuk memperoleh kelahiran. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan bahan hukum primer dan skunder dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa 1. Pengaturan hukum hak anak dalam memperoleh akta kelahiran dijelaskan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan bahwa setiap kelahiran harus dilaporkan oleh penduduk kepada kepada Instansi Pelaksana setempat paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak kelahiran”, berdasarkan laporan tersebut Pejabat Pencatatan Sipil mencatat pada Register Akta Kelahiran dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran. Pelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari sejak tanggal kelahiran, pencatatan dan penerbitan Akta Kelahiran dilaksanakan setelah mendapatkan keputusan Kepala Instansi Pelaksana setempat;.dan bentuk perlindungan hukum terhadap anak memperoleh akta kelahiran apapun status perkawinan orang tuanya negara wajib memberikan akta kelahiran Karena akta kelahiran adalah bentuk identitas setiap anak yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari hak sipil dan politik warga negara. Hak atas identitas merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan seseorang di depan hukum. Akibat banyaknya anak yang tidak memiliki Akta Kelahiran, banyak anak kehilangan haknya untuk mendapat pendidikan maupun jaminan sosial lainnya. Kata Kunci : Akta kelahiran, perlindungan hukum, anak,

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK UNTUK MEMPEROLEH AKTA KELAHIRAN2024 · oai:ais:library-item:29558