Abstrak
Indonesia adalah negara kepulauan dengan dua pertiga daratannya berada di perairan laut. Perairan ini penuh dengan kehidupan laut dan menyediakan berbagai macam barang dan makanan. Laut Natuna Utara ialah satu wilayah di mana illegal fishing menjadi perhatian para nelayan. Daya tarik yang besar ada pada air dan semua kekayaan yang dikandungnya. Laut Natuna Utara ialah satu wilayah di mana illegal fishing menjadi perhatian para nelayan. Daya tarik yang besar ada pada air dan semua kekayaan yang dikandungnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui terkait penegekan hukum terhadapan kapal asing yang melakukan Illegal Fishing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia serta mengetahui Tindakan apa saja yang di lakukan pemerintah terkait Illegal Fishing. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan, konvensi internasional, dan literatur lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kapal asing yang melakukan illegal fishing di ZEE Indonesia dapat dikenakan sanksi berupa penangkapan kapal, penindakan terhadap awak kapal, dan pemusnahan kapal. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa kapal asing yang melakukan illegal fishing di ZEE Indonesia harus dikenakan sanksi yang tegas dan efektif, serta Indonesia harus terus meningkatkan kemampuan dan kapabilitasnya dalam mengatasi permasalahan illegal fishing oleh kapal asing di ZEE Indonesia.