Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Pembuktian Secara Sederhana Tentang Adanya Utang Yang Telah Jatuh Tempo Dan Dapat Ditagih Dalam Perkara Kepailitan

Koleksi Perpustakaan•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK PEMBUKTIAN SECARA SEDERHANA TENTANG ADANYA UTANG YANG TELAH JATUH TEMPO DAN DAPAT DITAGIH DALAM Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis asas pembuktian sederhana dalam menentukan utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 serta menganalisis penerapan pembuktian utang secara sederhana dalam perkara kepailitan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembuktian sederhana merupakan mekanisme pembuktian yang hanya menitikberatkan pada terpenuhinya syarat kepailitan berupa adanya dua kreditor dan satu utang yang telah jatuh tempo, serta dapat ditagih tanpa memeriksa secara mendalam keadaan keuangan debitor sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (4). Penerapan pembuktian sederhana perkara kepailitan dalam Putusan Nomor 6/Pdt.Sus-Pailit/2023/PN Niaga Mdn, Majelis Hakim menolak permohonan pailit yang diajukan oleh para Pemohon kepada pihak Termohon, karena tidak ada bukti utang pihak Termohon kepada para Pemohon pailit yang menunjukkan apakah perjanjiaan kerjasama ini masih berjalan atau tidak karena berakhirnya kontrak dengan PLN, dan adanya intervensi pihak ketiga (Bank BRI) yang menahan dana sehingga memerlukan pembuktian di luar koridor hukum kepailitan. Kata Kunci: pembuktian sederhana, kepailitan, utang jatuh tempo, utang dapat ditagih, Pengadilan Niaga.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Pembuktian Secara Sederhana Tentang Adanya Utang Yang Telah Jatuh Tempo Dan Dapat Ditagih Dalam Perkara Kepailitan2026 · oai:ais:library-item:34000