Abstrak
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN KECEPATAN LALU LINTAS KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA DIWILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA TARAKAN ABSTRAK Penelitian ini bermaksud untuk menjawab pertanyaan mengenai penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor roda dua diwilayah hukum Kepolisian Resor Kota Tarakan. Pertama, bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran kecepatan lalu lintas kendaraan bermotor roda dua di Kota Tarakan. Kedua, hambatan penegakan hukum terhadap pelanggaran kecepatan lalu lintas kendaraan bermotor roda dua di Kota Tarakan. Skripsi ini merupakan penelitian empiris yang dilakukan secara langsung di Satuan Lalu Lintas Polisi Resor Kota Tarakan dan Dinas Perhubungan Kota Tarakan serta data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data hukum yang diperoleh dari sumber pertama dengan melakukan wawancara yaitu Satlantas Polres Tarakan dan Dinas Perhubungan Tarakan agar memperoleh hasil yang berkompeten. Adapun data sekunder adalah Undang-Undang, Dokumen Resmi, Buku-Buku, Jurnal, Artikel, dan data pendukung lainnya. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa yang pertama bahwa penegakan hukum pelanggaran kecepatan lalu lintas kendaraan bermotor roda dua dilakukan dengan cara sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan dan melakukan peneguran atau himbauan kepada masyarakat yang melanggar, ketegasan sanski dan denda sangat diperlukan untuk menegakkan hukum terkait batas kecepatan kendaraan. Kedua, hambatan penegakan hukum pelanggaran kecepatan lalu lintas kendaraan bermotor roda dua adalah kurangnya kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan Pasal 287 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, kurangnya alat khusus dan sarana untuk melaksanakan penegakan hukum batas kecepatan, dan kurangnya rasa patuh masyarakat untuk patuh mentaati aturan rambu-rambu lalu lintas.