Abstrak
Sampah plastik merupakan masalah yang sangat sulit diatasi oleh karena itu Pemerintah Kota Tarakan telah mengatur tentang Pengurangaan Penggunaan Kantong Plastik. Namun dalam pelaksanaanya masih banyak fenomena sosial yang perlu mendapatkan perhatian yang khusus dari masyarakat yaitu sampah plastik lebih tepatnya kantong plastik karena setiap masyrakat masih banyak menggunakan kantong plastik dalam kesehariannya. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2019 pada pelaku usaha di toko-toko modern serta upaya hukum yang dilakukan dan dapat ditempuh pemerintah untuk mengoptimalkan penerapan Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2019. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, penelitian hukum empiris yang dimaksud disini juga dalah pengkajian ilmu hukum tidak terbatas lagi pada pengkajian sistem peraturan yang ada tapi mulai dikaitkan dengan proses yang sedang berjalan dengan mengamati semua bentuk perubahan yang terjadi di sekelilingnya, seperti proses kultural dan sosial politik. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Sumber data diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Kabag Hukum Setda Kota Tarakan serta pelaku-pelaku usaha toko-toko modern. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan analisa data deskriptif kualitatif. Deskriptif kualitatif adalah penelitian yang memahami, menjelaskan, menentukan dan memperoleh gambaran yang mendalam tentang permasalahan penelitian ini. Dalam pelaksanaan dan penerapan maupun upaya hukum atau penegakan hukum terkait dengan Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik belum berjalan dengan baik dan belum sepenuhnya optimal dan dari hasil wawancara dengan beberapa narasumber dan responden menunjukkan bahwa Peraturan Walikota Tarakan Nomor 9 Tahun 2019 masih kurang diterapkan di toko-toko modern oleh karena itu pemerintah diharapkan lebih tegas lagi mengatur tentang pengurangan sampah plastik ini