Abstrak
ABSTRAK ANALISIS YURIDIS TERHADAP CALON TUNGGAL PEMILIHAN KEPALA DAERAH KABUPATEN MALINAU DALAM PERSPEKTIF DEMOKRASI HELMI Fenomena calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah merupakan isu yang menimbulkan perdebatan antara aspek kepastian hukum dengan prinsip demokrasi. Penelitian ini mengkaji dua permasalahan pokok, yaitu: (1) makna hukum calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah dalam perspektif demokrasi di Kabupaten Malinau, serta (2) problematika calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah dari perspektif demokrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, keberadaan calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah telah memperoleh legitimasi hukum melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Hal ini memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah meskipun hanya terdapat satu pasangan calon. Namun demikian, dari perspektif demokrasi, calon tunggal menimbulkan problematika serius, seperti melemahnya esensi kompetisi politik, terbatasnya pilihan bagi masyarakat, serta meningkatnya potensi oligarki politik lokal. Rekomendasi dari penelitian ini adalah perlunya penguatan demokrasi internal partai politik agar rekrutmen calon kepala daerah lebih terbuka dan kompetitif, serta pembaruan regulasi yang mendorong terciptanya kontestasi politik yang sehat demi menjaga kualitas demokrasi lokal.