Abstrak
PELAKSANAAN ETIKA KONSELING PROFESSIONAL RESPONSIBILITY GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DI SMA NEGERI 3 TARAKAN ABSTRAK Maria Yasinta Fina, 2024, “Pelaksanaan Etika Konseling Professional Responsibility Guru Bimbingan dan Konseling di SMA Negeri 3 Tarakan”. Dibimbing oleh Siti Rahmi, S.Sos.I.,M.Pd dan Ni Made Diah Padmi, M.Pd. Etika konseling mengacu pada aturan-aturan yang harus dimiliki seorang konselor dan hak-hak klien yang harus dilindungi oleh seorang konselor. Professional Responsibility adalah suatu konsep yang berkaitan dengan standar profesional dan kompetensi teknis yang dimiliki seorang pemberi layanan dalam menjalankan tugasnya dan selama proses konseling berlangsung konselor bertanggung jawab terhadap klien dan dirinya sendiri. Tujuan penelitian untuk mendeskripsikan pelaksanaan etika konseling professional responsibility guru bimbingan dan konseling di SMA Negeri 3 Tarakan. Penelitian ini dilaksanakan di SMA Negeri 3 Tarakan, teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian dan pembahasan pelaksanaan etika konseling professional responsibility berjalan dengan baik dan berfungsi secara efektif dimana guru Bimbingan dan Konseling di SMA Negeri 3 Tarakan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang guru bimbingan dan konseling yang profesional dan berkompeten sesuai pelaksanaan etika profesi bimbingan dan konseling dan tidak pernah melakukan tindakan yang melanggar etika dalam memberikan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa. Kata Kunci: Pelaksanaan Etika Konseling, Professional Responsibility.