Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2024Versi 1

Pengawasan Pencemaran Lingkungan Yang Dihasilkan Oleh Industri Di Sektor Perikanan Kota Tarakan

Koleksi Perpustakaan•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

PENGAWASAN PENCEMARAN LINGKUNGAN YANG DIHASILKAN OLEH INDUSTRI DI SEKTOR PERIKANAN KOTA TARAKAN ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk untuk menganalisis peraturan yang mengatur tentang pengawasan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup terhadap industri perikanan yang melakukan pencemaran lingkungan, serta untuk menganalisis penegakan hukum administrasi terhadap pelanggaran pencemaran lingkungan hidup yang dilakukan oleh industri perikanan di Kota Tarakan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe penelitian Normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Data yang di peroleh dalam penelitian ini berdasarkan hasil wawancara dengan Pejabat Pengawas Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan, dan ikut serta dalam pengawasan langsung di salah satu industri perikanan yang melakukan pelanggaran bersama dengan Pejabat Pengawas Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan sudah sesuai dengan prosedur maupun regulasi yang ada terkait dengan pengawasan pencemaran lingkungan, namun hal ini ternyata belum efektif karena masih terdapat industri yang melanggar atau tidak mematuhi ketentuan izin lingkungan, seperti PT.D yang masih didapati tidak memenuhi kewajiban dalam dokumen AMDAL dan UKL-UPL yang mengakibatkan pencemaran ligkungan, berdasarkan pelanggaran pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT.D maka di kenakan Sanksi Administrasi berupa Paksaan Pemerintah agar segera memperbaiki pengelolaan lingkungannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini memberikan beberapa saran, diantaranya perlunya peningkatan efektivitas pengawasan serta Kerjasama antara pemerintah daerah, pihak industri, maupun masyarakat untuk meciptakan pengawasan yang lebih efektif, serta penerapan sanksi yang lebih tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan lingkungan. Dan diperlukan edukasi maupun pembinaan bagi industri perikanan agar kepatuhan terhadap peraturan lingkungan meningkat. dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang lebih baik, diharapkan pencemaran lingkungan dapat diminimalisir dan keberlanjutan lingkungan di Kota Tarakan dapat terjaga.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Pengawasan Pencemaran Lingkungan Yang Dihasilkan Oleh Industri Di Sektor Perikanan Kota Tarakan2024 · oai:ais:library-item:30994