Abstrak
Alih profesi diartikan sebagai proses di mana seseorang beralih dari satu pekerjaan atau profesi ke profesi lain untuk pekerjaan yang berbeda secara signifikan yang disebabkan oleh faktor-faktor yang secara garis besar meliputi keperluan untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang makin bertambah jumlahnya dan meningkatnya tuntutan akan mutu kehidupan yang lebih baik. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengidentifikasi faktor yang mempengaruhi alih profesi petani padi sawah (2) mengetahui faktor yang lebih dominan berpengaruh pada alih profesi petani padi sawah di Kabupaten Nunukan. (Studi Kasus di Kelurahan Mansappa, Kecamatan Nunukan Selatan). Penelitian dilaksanakan di Kabupaten Nunukan sejak juli 2023 sampai dengan desember 2023. Teknik penentuan sampel pada penelitian ini adalah metode sensus. Dengan jumlah responden sebanyak 30 orang petani yang beralih profesi dari petani padi sawah ke rumput laut. Hasil penelitian di analisis dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif, uji validitas, reliabilitas, asumsi klasik, uji determinasi (R2), regresi linear berganda, uji F, uji t. faktor-faktor yang mempengaruhi alih profesi petani padi sawah dipengaruhi oleh faktor ekonomi, faktor sosial, dan faktor teknis, dikuatkan oleh indicator harga, pendapatan, pemasaran, lingkungan sosial, keluarga, kebijakan pemerintah, iklim, dan budidaya tanaman. Menghasilkan R2 29,1%, dengan persamaan regresi linear berganda Y=3,839 + 0,250 X1 + 0, 538 X2 + 0,124 X3, Uji F menunjukkan faktor ekonomi, faktor sosial, dan faktor teknis berpengaruh secara simultan terhadap peralihan profesi petani padi sawah di Kabupaten Nunukan. Berdasarkan uji t, faktor yang paling berpengaruh dalam peralihan profesi petani padi sawah di Kabupaten Nunukan adalah faktor sosial dengan nilai signifikasn 0,036.