Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN KOSMETIK ILLEGAL DI KOTA TARAKAN

•HUKUM•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Kosmetik ilegal adalah salah satu penunjang yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. Namun, banyak masyarakat yang belum mengetahui bahan-bahan kosmetik yang baik untuk digunakan. Karena kurangnya pengetahuan masyarakat tentang bahanya penggunaan kosmetik sehingga banyak pelaku usaha yang menjual kosmetik yang dapat membahayakan kesehatan. Karena pelaku usaha sekarang banyak yang tidak memberikan informasi tentang bahan yang ada dalam kosmetiknya. Dalam Undang-Undang 36 Tahun 2009 pasal 197 dan Peraturan BPOM RI Tahun 2008 pasal 7 ayat (1) dan (2) tentang saksi administrasi. Dilihat kembali banyak kasus tentang perdagangan kosmetik ilegal di kota tarakan yang belum mendapatkan tindakan baik dari pihak Polres dan juga dari pihak Balai POM sehingga membuat para pedagang kosmetik ilegal tidak memiliki rasa takut untuk menjualnya. Sehingga kasus perdagangan kosmetik ilegal di Kota Tarakan masih kurang efektif karena sehingga banyak para pedagang yang masih menjual kosmetik ilegal tersebut. Padahal kita ketahui kosemtik ilegal dapat membahayakan para pengunanya yang dimana sudah diatur dalam pasal 28 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1998. Pelaku usaha yang menjual kosmetik ilegal yang memiliki dampak berbaya dan tidak meimiliki surat izin edar akan dijerat dengan Pasal 197 dan 198 Undang-Undang Kesehatan No 36 Tahun 2009. Maka dari itulah pihak Polres dan Balai POM harus lebih ketat dalam menangani kasus Perdagangan kosmetik ilegal yang ada di kota Tarakan. 1) Penegakan hukum terhadap kasus perdagangan kosmetik ilegal, 2) faktor penghambat dalam implementasi penegakan hukum atas perdagangan kosmetik ilegal. Sehingga, tidak ada lagi korban dari penggunaan kosmetik ilegal tersebut. Karena hasil penelitian ini menyimpulkan bahwasanya kurang efektifnya penegakan hukum dalam menangani kasus perdagangan kosmetik ilegal tersebut sehingga membuat para pelaku usaha tidak takut untuk memperdagangkan kosmetik ilegal tersebut.

Kata kunci

kosmetik illegal, perdagangan

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN KOSMETIK ILLEGAL DI KOTA TARAKAN2024 · oai:ais:skripsi:6192