Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Tinjauan Yuridis Terhadap Penyalahgunaan Data Pribadi Dalam Transaksi Kartu Kredit

•HUKUM•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Perkembangan teknologi informasi dan transaksi elektronik telah meningkatkan penggunaan kartu kredit sebagai sarana pembayaran dalam berbagai aktivitas ekonomi masyarakat. Di sisi lain, perkembangan tersebut juga menimbulkan risiko penyalahgunaan data pribadi yang berkaitan dengan informasi kartu kredit melalui berbagai bentuk tindak pidana siber. Penyalahgunaan data pribadi dalam transaksi kartu kredit tidak hanya menimbulkan kerugian bagi pemilik data, tetapi juga menimbulkan persoalan hukum terkait penentuan bentuk tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk tindak pidana penyalahgunaan data pribadi dalam transaksi kartu kredit serta pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan nonhukum yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan data pribadi dalam transaksi kartu kredit dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk perbuatan, antara lain akses tanpa hak terhadap sistem elektronik, intersepsi data elektronik, penguasaan dan pemindahan data elektronik, serta manipulasi data elektronik melalui praktik cloning kartu kredit. Perbedaan karakteristik perbuatan tersebut berimplikasi pada perbedaan dasar hukum yang digunakan dalam menentukan pertanggungjawaban pidana. Ketentuan dalam UU ITE lebih tepat diterapkan terhadap perbuatan yang berkaitan dengan akses, penguasaan, dan manipulasi data elektronik, sedangkan ketentuan dalam UU PDP lebih tepat digunakan terhadap perbuatan penggunaan data pribadi tanpa persetujuan pemilik data. Oleh karena itu, penerapan pertanggungjawaban pidana harus disesuaikan dengan karakteristik perbuatan yang dilakukan guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan data pribadi dalam transaksi elektronik.

Kata kunci

Penyalahgunaan Data Pribadi, Kartu Kredit, Transaksi Elektronik, Pertanggungjawaban Pidana

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Tinjauan Yuridis Terhadap Penyalahgunaan Data Pribadi Dalam Transaksi Kartu Kredit2026 · oai:ais:skripsi:9199