Abstrak
Abstrak Penelitian ini mengevaluasi dampak pendapatan per kapita, upah minimum, dan inflasi terhadap pola konsumsi di Provinsi Kalimantan Utara. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif daengan analisis regresi linier berganda, penelitian ini memanfaatkan data deret waktu sekunder periode 2015–2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam model ini, pola konsumsi (Y) ditetapkan sebagai variabel dependen, sedangkan pendapatan per kapita (X1), upah minimum provinsi (X2), dan inflasi (X3) bertindak sebagai variabel independen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, pendapatan per kapita dan upah minimum yang memiliki pengaruh signifikan terhadap pola konsumsi, sedangkan inflasi tidak menunjukkan pengaruh signifikan. Namun, secara simultan, ketiga faktor tersebut memiliki pengaruh signifikan. Hasil penelitian ini diproyeksikan menjadi pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ekonomi terkait stabilitas harga, standar upah, dan penguatan daya beli masyarakat. Kata kunci: Pendapatan Perkapita, Upah Minimum, Inflasi, Pola Konsumsi Masyarakat, Kalimantan Utara.