Abstrak
TikTok telah menjadi fenomena global khususnya di kalangan generasi muda yang memungkinkan pengguna membuat dan membagikan video dengan berbagai konten kreatif. Salah satu fitur yang populer adalah penggunaan musik latar belakang, namun hal ini memunculkan tantangan baru terkait pelanggaran hak cipta terutama pada perubahan lirik lagu tanpa izin. Di sisi lain, perkembangan teknologi digital mempermudah akses, distribusi, dan manipulasi karya cipta, sehingga meningkatkan potensi pelanggaran hak cipta. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bentuk pelanggaran hak cipta di TikTok dan mengeksplorasi perlindungan hukum yang ada terhadap pencipta lagu, khususnya terkait perubahan lirik tanpa izin. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif melalui analisis perundang-undangan dan doktrin hukum. Data yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang relevan dengan hukum hak cipta di Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pertama Penelitian ini menemukan bahwa bentuk pelanggaran hak cipta oleh pengguna TikTok meliputi penggunaan musik, video, dan karya kreatif lainnya tanpa izin dari pemilik hak cipta. Salah satu pelanggaran yang sering terjadi adalah penggunaan lagu atau musik yang dilindungi hak cipta sebagai latar belakang video tanpa mendapatkan izin dari pencipta atau pemegang hak. Merubah konten seperti merubah lirik lagu atau menambahkan elemen-elemen baru tanpa izin juga termasuk dalam bentuk pelanggaran. Konten yang diunggah kembali (re-upload) dari sumber lain tanpa menyertakan atribusi yang benar atau tanpa persetujuan pemilik asli juga melanggar hak eksklusif pencipta. Penelitian ini mengeksplorasi berbagai bentuk pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pengguna TikTok serta implikasi hukumnya, termasuk peran TikTok dalam memfasilitasi perlindungan hak cipta dan upaya yang dilakukan oleh pemilik hak untuk melindungi karya mereka di platform digital tersebut. Kedua penelitian ini menemukan bahwa perlindungan hukum bagi pencipta lagu atas perubahan lirik tanpa izin pada aplikasi tiktok, pencipta memiliki hak eksklusif untuk mengatur modifikasi karya mereka, termasuk hak moral yang melarang perubahan tanpa izin. Pelanggaran ini dapat diatasi melalui mekanisme pelaporan Digital Millennium Copyright Act (DMCA) yang memungkinkan pencipta meminta penghapusan konten yang melanggar. Penelitian ini membahas hak eksklusif pencipta lagu, mekanisme pelaporan pelanggaran, dan tantangan perlindungan hak cipta di aplikasi TikTok.