Abstrak
Tanah lempung mempunyai plastisitas yang tinggi, daya dukung yang rendah dan perubahan volume kembang-susut yang cukup besar. Hal tersebut menjadikan tanah tidak stabil sehingga tidak mampu mendukung konstruksi yang ada diatasnya, oleh karena itu perlu dilakukan upaya perbaikan tanah. Stabilisasi tanah adalah salah satu metode yang bisa digunakan pada perbaikan tanah, stabilisasi dilakukan dengan menambahkan bahan kimia atau bahan lainnya yang bertujuan untuk memperbaiki sifat-sifat tanah sehingga menghasilkan material baru yang memiliki sifat teknis lebih baik. pada penelitian ini menggunakan abu ban sebagai bahan stabilisasi tanah. pencampuran bahan stabilisasi menggunakan beberapa variasi persentase, yaitu penambahan sebanyak 4%, 6%, dan 8% serta telah melawati masa peram selama 7 hari, 14 hari dan 21 hari. Pengujian sifat fisik dan mekanis dilakukan pada tanah lempung asli dan tanah lempung yang telah distabilisasi dengan bahan stabilizer. Dari hasil penelitian yang didapatkan bahwa penambahan stabilizer 8% dan masa peram selama 21 hari memberikan hasil yang maksimum pada penelitian ini, dengan beberapa parameter diantaranya adalah: kadar air (w) dari 63,75% menjadi 39,68%, analisa saringan dari 59,16% menjadi 37,20%, spesific gravity (Gs) dari 2,685 menjadi 2,723, Indeks plastisitas (IP) dari 31,34% menjadi 26,09% dan pada pengujian CBR mengalami kenaikan dari kondisi awal 0,72% menjadi 4,01%.