Abstrak
ANALISIS HUKUM PEMBUKTIAN TANPA PENGGUNAAN VISUM ET REPERTUM TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Visum et repertum keterangan tertulis yang dibuat dokter atas permintaan tertulis (resmi) penyidik tentang pemeriksaan medis terhadap seseorang manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi visum et repertum terhadap kedudukan hukum tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga serta konsekuensi hukum terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga tanpa penggunaan visum et repertum terhadap putusan hakim. Seluruh data skripsi yang diperoleh dalam penelitian menggunakan teknik tipe penelitian normatif dengan analisis kualitatif. Jenis dan sumber data yang digunakan yaitu data primer yang diperoleh perundang-undangan, data sekunder berasal dari dokumen hukum serta data non hukum berasal dari kamus hukum dan website internet resmi yang terkait. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis berkesimpulan bahwa urgensi visum et repertum dalam tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sangat penting karena selain dapat menunjukkan sebagai alat bukti yang sah, menjadi bukti penahanan tersangka, sebagai dasar pertimbangan hakim, juga mencakup aspek keterangan ahli dan peran ahli yang tidak dapat dipisahkan. Peran ahli kedokteran forensik melalui visum et repertum sangat membantu dalam kasus pidana, terutama saat bukti fisik tersedia minim. Pendapat dokter diperlukan karena pengetahuan tentang anatomi tubuh manusia dapat membantu mengungkap kebenaran materiil dalam suatu perkara pidana. Serta konsekuensi hukum terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga tanpa penggunaan visum et repertum terhadap putusan hakim juga tidak secara otomatis membatalkan putusan karena masih ada alat bukti lain seperti keterangan saksi, keterangan ahli, petunjuk dan keterangan terdakwa.