Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

PROBLEMATIKA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2020 OLEH KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA TARAKAN

•HUKUM•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

PROBLEMATIKA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2020 OLEH KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA TARAKAN ABSTRAK Imron Iskandar, NPM 1740501033 dengan judul “PROBLEMATIKA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2020 OLEH KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA TARAKAN” dibawah bimbingan, Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H., dan Ibu Dr. Nurasikin, S.HI., M.H. Penelitian ini dilatar belakangi oleh sebuah permasalahan yaitu Problematika pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 pada kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan. Permasalahan tersebut diuraikan dalam dua rumusan masalah ; 1) Bagaimana bentuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2020 Oleh Komisi Pemiliham Umum Kota Tarakan 2) Apa problematika pelaksanaan pemilihan kepala daerah Tahun 2020 Oleh Komisi Pemiliham Umum Kota Tarakan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, selanjutnya pengumpulan bahan hukum yang digunakan berupa studi wawancara dan dokumentasi dengan sumber bahan hukum berupa bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian yang didapatkan dari penelitian ini yaitu urgensi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 Oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan adalah Sebagian tahapan pelaksanaan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan di masing-masing divisi sudah ada yang berjalan. Mulai dari tahapan penerimaan hasil sinkronisasi DP4 dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sampai pada produk hukum yang disiapkan untuk mengkawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kota Tarakan. Sehingga dengan berjalannya tahapan tahapan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan telah menggunakan anggaran yang tidak sedikit, pelaksanaan Pilkada harus dilaksanakan agar anggaran pilkada tidak bertambah. Selain itu adanya problematika yang ditemukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan di setiap divisinya berbeda-beda. Hal yang paling ditemukan adalah kurangnya penyesuaian terhadap pelaksanaan pemilihan dalam keadaan Covid-19. Banyak hal yang dikurangi mulai dari waktu di setiap pelaksanaan sampai pada pengurangan masa pada setiap badan adhock dan relawan demokrasi yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan Itu sendiri.

Kata kunci

Kata Kunci : KPU, Problematika, Pilkada

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PROBLEMATIKA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2020 OLEH KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA TARAKAN2024 · oai:ais:skripsi:4808