Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2026Versi 1

POLITIK HUKUM PENGHARGAAN TERHADAP ASN DALAM KERANGKA PROFESIONALISME ASN

•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN secara normatif menempatkan penghargaan dan pengakuan kinerja sebagai instrumen strategis untuk membangun profesionalisme ASN. Namun, dalam praktik birokrasi Indonesia, kebijakan penghargaan terhadap ASN kerap menghadapi distorsi politik hukum, mulai dari bias patronase hingga lemahnya integrasi antara regulasi dan implementasi di tingkat instansi pemerintah. Tesis ini mengkaji politik hukum di balik desain dan pelaksanaan kebijakan penghargaan bagi ASN serta menilai sejauh mana kerangka regulatif tersebut mampu mendorong profesionalisme ASN secara konsisten. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif yang dipadukan dengan analisis politik hukum dan teori profesionalisme birokrasi. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, dokumen kebijakan, serta literatur akademik, kemudian dianalisis secara kualitatif untuk mengidentifikasi konstruksi normatif, kecenderungan politik hukum, dan celah implementatif yang memengaruhi efektivitas kebijakan penghargaan ASN. Penelitian ini juga menelaah hubungan antara sistem merit, objektivitas penilaian kinerja, serta desain penghargaan sebagai mekanisme institusional untuk memperkuat integritas, kompetensi, dan akuntabilitas ASN. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka regulasi telah menegaskan perlunya pemberian penghargaan berbasis kinerja, terdapat ketegangan antara prinsip profesionalisme dengan dinamika politik hukum yang membentuk kebijakan ASN. Inkonsistensi regulasi, tarik-menarik kepentingan politik birokrasi, serta lemahnya budaya kinerja menyebabkan kebijakan penghargaan belum sepenuhnya berfungsi sebagai pendorong profesionalisme. Temuan ini menegaskan perlunya rekonstruksi politik hukum yang lebih tegas dalam mengarusutamakan sistem merit, memperkuat instrumen evaluasi kinerja yang objektif, serta memastikan bahwa penghargaan diberikan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi non-merit. Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi teoretis dalam kajian politik hukum ASN dan kontribusi praktis bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan model penghargaan yang selaras dengan prinsip profesionalisme ASN. Dengan demikian, penghargaan tidak hanya menjadi bentuk apresiasi administratif, tetapi juga instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas birokrasi Indonesia.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1POLITIK HUKUM PENGHARGAAN TERHADAP ASN DALAM KERANGKA PROFESIONALISME ASN2026 · oai:ais:library-item:32998