Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Perlindungan Hukum terhadap Anak yang Melakukan Aborsi atas Indikasi Kedaruratan Medis

•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab dan perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan aborsi atas indikasi kedaruratan medis, serta mengidentifikasi regulasi dan implementasi kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan tersebut. Data penelitian diperoleh melalui pengumpulan data primer dan sekunder, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif. Penelitian ini menguraikan permasalahan hukum yang dihadapi oleh anak dalam konteks aborsi atas indikasi kedaruratan medis, serta peran pemerintah dan lembaga terkait dalam memberikan perlindungan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap anak dalam kasus aborsi atas dasar kedaruratan medis masih menghadapi berbagai hambatan yang signifikan, terutama disebabkan oleh kurangnya pemahaman lembaga pemerintah terhadap isu aborsi atas indikasi kedaruratan medis dan sosialisasi mengenai ketentuan hukum yang belum optimal. Untuk itu, diperlukan harmonisasi regulasi serta peningkatan kapasitas antar lembaga pemerintah dan masyarakat agar perlindungan hukum dapat berjalan efektif. Selain itu, pelaksanaan sosialisasi dan edukasi hukum juga menjadi langkah krusial dalam memastikan pemahaman dan penerapan hukum yang tepat. Penelitian ini merekomendasikan penguatan payung hukum serta kebijakan agar upaya strategis dalam menjamin pemenuhan hak anak terkait kesehatan reproduksi dalam situasi kedaruratan medis.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Perlindungan Hukum terhadap Anak yang Melakukan Aborsi atas Indikasi Kedaruratan Medis2026 · oai:ais:library-item:33738