Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2025Versi 1

penegakan hukum perdagangan pangan ilegal di kota tarakan

•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi penegakan hukum terhadap perdagangan pangan ilegal di Kota Tarakan. Serta megetahui faktor penghambat dalam penegakan hukum perdagangan pangan ilegal Kota Tarakan. Seluruh data yang diperoleh dalam penelitian, baik data primer dan data sekunder akan di analisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatis. Selain itu dideskripsikan, dengan menelaah permasalahan yang ada, menggambarkan, menguraikan hingga menjelaskan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan penelitian ini. Penggunaan metode deskriptif ini di maksudkan untuk memperoleh gambaran yang baik, jelas, dan dapat memberikan data sedetail mungkin tentang objek yang diteliti, dalam hal ini menggambarkan implementasi penegakan hukum perdagangan pangan ilegal di kota Tarakan serta faktor-faktor penghambat dalam implementasinya. Pada penelitian ini penulis memilih Lokasi penelitian di BPOM, Kepolisian, Bea Cukai, dan Pedagang. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis berkesimpulan bahwa Penelitian ini menyimpulkan bahwa penegakan hukum terhadap perdagangan pangan ilegal di Kota Tarakan belum berjalan optimal. Diperlukan sinergi antarinstansi, penambahan sumber daya, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas dan keamanan pangan. Pemerintah daerah juga diharapkan menyusun regulasi yang lebih tegas serta memperkuat mekanisme pengawasan untuk menekan peredaran pangan ilegal secara berkelanjutan.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1penegakan hukum perdagangan pangan ilegal di kota tarakan2025 · oai:ais:library-item:31647