Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2025Versi 1

Penegakan Hukum Terhadap Warga Negara Asing yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Pulau Sebatik

•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk penegakan hukum terhadap warga negara asing yang melakukan tindak pidana narkotika di Pulau Sebatik. Serta untuk mengetahui faktor – faktor yang memengaruhi penegakan hukum terhadap warga negara asing yang melakukan tindak pidana narkotika di Pulau Sebatik. Seluruh data yang diperoleh dalam penelitian, baik data primer dan data sekunder akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif. Selain itu dideskripsikan, dengan menelaah permasalahan yang ada, menggambarkan, menguraikan hingga menjelaskan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan penelitian ini. Penggunaan metode deskriptif ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran yang baik , jelas dan dapat memberikan data sedetail mungkin tentang objek yang diteliti, dalam hal ini mengambarkan bagaimana penegakan hukum terhadap warga negara asing yang melakukan tindak pidana narkotika di Pulau Sebatik. Pada penelitian ini penulis memilih lokasi penelitian yang melibatkan instansi Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara yang berlokasi di Kota Tarakan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan di Kabupaten Nunukan, Kepolisian Resor Nunukan di Kabupaten Nunukan, dan Kepolisian Sektor Sebatik Timur yang terletak di Pulau Sebatik. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis berkesimpulan bahwa Penegakan hukum pidana terhadap warga negara asing dalam perkara narkotika di wilayah Pulau Sebatik telah berlangsung secara efektif dan sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa adanya pembedaan perlakuan antara warga negara Indonesia dan asing. Meski demikian, efektivitas penegakan hukum tersebut masih dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain kondisi geografis perbatasan, kurangnya koordinasi dan kerja sama antara aparat penegak hukum, keterbatasan sarana dan prasarana, serta lemahnya pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Penegakan Hukum Terhadap Warga Negara Asing yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Pulau Sebatik2025 · oai:ais:library-item:31621