Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2025Versi 1

pertanggungjawaban pidana terhadap persyaratan dokumen pencalonan dewan perwakilan rakyat daerah kota tarakan

•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Penelitian ini membahas pertanggungjawaban pidana terhadap pelanggaran persyaratan dokumen pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan dengan menitik beratkan pada penerapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam proses pencalonan legislatif, kelengkapan dan keabsahan dokumen merupakan syarat mutlak sesuai ketentuan tersebut. Pelanggaran berupa pemalsuan, penggunaan dokumen palsu, atau pemberian keterangan tidak benar akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 240 ayat 2 huruf c tentang kelengkapan syarat dan Pasal 520 Undang-Undang Pemilu tentang tindak pidananya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum pidana, dan putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana dapat dikenakan kepada calon legislatif, pengurus partai politik, maupun pihak lain yang terlibat apabila terpenuhi unsur-unsur delik sesuai Undang-Undang Pemilu. Ancaman pidana yang dapat dijatuhkan meliputi pidana penjara maksimal enam tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 520 Undang-Undang Pemilu. Namun, penerapan pertanggungjawaban pidana sering menghadapi hambatan seperti lemahnya pembuktian, rendahnya kesadaran pelaporan, dan intervensi politik. Penelitian ini merekomendasikan penguatan mekanisme verifikasi dokumen, peningkatan koordinasi antara penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum, serta penerapan sanksi pidana secara konsisten berdasarkan Undang-Undang Pemilu untuk menjaga integritas pemilihan umum di Kota Tarakan.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1pertanggungjawaban pidana terhadap persyaratan dokumen pencalonan dewan perwakilan rakyat daerah kota tarakan2025 · oai:ais:library-item:32195