Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2024Versi 1

PENENTUAN BESARAN NAFKAH IDDAH, MUT’AH DAN NAFKAH ANAK DALAM PERKARA PERCERAIAN (STUDI KASUS PERKARA No. 453/Pdt.G/2021/Pa-Tar)

•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Nafkah merupakan salah satu aspek penting dalam hukum Islam yang berkaitan dengan perkara perceraian. Studi ini bertujuan untuk menganalisis penentuan besaran nafkah Iddah dan nafkah Anak dalam perkara perceraian dengan mengambil studi kasus perkara No. 453/Pdt.G/2021/Pa-Tar. Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis dokumen terhadap putusan pengadilan serta tinjauan pustaka terkait hukum Islam dan perkara perceraian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penetapan besaran nafkah iddah, mut’ah dan nafkah anak pengadilan Agama mempertimbangkan berbagai faktor seperti kebutuhan hidup mantan istri, kemampuan ekonomi suami, serta prinsip keadilan. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami proses penetapan nafkah iddah dan nafkah anak dalam konteks hukum Islam dan menyoroti pentingnya pendekatan yang adil dalam menyelesaikan perkara perceraian.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PENENTUAN BESARAN NAFKAH IDDAH, MUT’AH DAN NAFKAH ANAK DALAM PERKARA PERCERAIAN (STUDI KASUS PERKARA No. 453/Pdt.G/2021/Pa-Tar)2024 · oai:ais:library-item:30138