Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2025Versi 1

PENYELESAIAN KASUS TINDAK PIDANA PENCURIAN BERDASARKAN HUKUM ADAT DAYAK KENYA BAKUNG DI DESA LONG ARAN

•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait bagaimana penyelesaian tindak pidana pencurian menurut hukum adat dayak kenya bakung didesa long aran, bagaimana penerapan sanksi hukum adat terhadap kasus pencurian di desa setempat dan tahapan dalam menyelesaikan kasus tindak pidana pencurian didesa long aran, apakah sesuai dengan hukum nasional atau berbedah baik dalam penerapan sanksi maupun tahapan dalam menyelesaikan kasus pencurian. Penelitian ini berfokus pada penyelesaian tindak pidana pencurian menurut hukum adat setempat, sanksi apa yang akan diterapkan kepada pelaku dan bagaimana tahapan dalam memberikan sanksi kepada pelaku pencurian menurut hukum adat desa setempat. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang dilakukan dengan cara turun kelapangan langsung dan mewawancarai masyarakat yang bersangkutan atau yang memiliki pengaru besar dalam hukum adat seperti, ketua adat, toko-toko adat, kepala desa, dan masyarakat setempat maupun masyarakat yang perna melakukan tindak pidana pencurian, kemudian di analisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif, yaitu dengan menjelaskan, menguraikan, dan menggambarkan permasalahan serta penyelesaiannya yang berkaitan dengan rumusan masalah yang diangkat. Hasil penelitian ini adalah untuk memperluan ilmu tindak pidana yang ada atau berlaku di Indonesai dan memperkenalkan hukum adat di dalam Negara Indoneisan ini bahwa masi diberlakukan sesuai dengan Undang-Undang 1945 yang memberlakukan hukum adat di Indonesia tampah harus menyampingkan hukum nasional.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PENYELESAIAN KASUS TINDAK PIDANA PENCURIAN BERDASARKAN HUKUM ADAT DAYAK KENYA BAKUNG DI DESA LONG ARAN2025 · oai:ais:library-item:31349